Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Arti go public

Yang dimaksud dengan go publik  adalah penawaran yang dilakukan oleh suatu perusahaan agar saham yang dimilikinya dapat dijual dan dimiliki oleh masyarakat luas dengan cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku dalam pelaksanaannya.